Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diduga memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan, salah satu dugaan gratifikasi terjadi pada tahun 2016. Saat itu, Haniv disebut mengirimkan email kepada bawahannya dan meminta dicarikan sponsor untuk acara fashion show yang diikuti anaknya berinisial FP.
"Di mana permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP)," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Adapun, sejumlah perusahaan kemudian memberi uang sponsorship yang langsung dikirimkan ke rekening anak Haniv. Total uang yang diterima dari perusahaan di Jakarta mencapai sekitar Rp400 juta, sedangkan dari perusahaan di luar Jakarta sekitar Rp300 juta.
"Bahwa total uang yang diterima dari beberapa perusahaan WP Jakarta lebih kurang mencapai Rp400 juta dan perusahaan di luar WP Jakarta lebih kurang sebesar Rp300 juta," tuturnya.