JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang 2017 telah menahan 132 kapal karena telah terbukti melakukan illegal fishing. Penangkapan itu tidak hanya kapal berbendera asing, tapi kapal dari Indonesia turut diproses.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Syarief Widjaja mengatakan, adanya penangkapan ini membuat stok ikan pada 2017 bertambah 7,3 juta ton.
"Jika me-review outlook, tahun 2016 kita mencapai 6,3 juta ton, 2017 meningkat cukup baik yaitu 7,63 juta ton," kata Syarief di Gedung Bahari Mina IV, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
KKP berusaha menggenjot kinerja dengan memberikan sarana dan prasarana kepada nelayan sehingga di tahun ini stok ikan bertambah menjadi 9,45 juta ton. "Kita kan berikan dalam bentuk kapal, dalam bentuk alat tangkap, dan sebagainya," ujardia.
Syarief menyebut, selama periode 2016-2017 telah terjadi penambahan signifikan adanya penangkapan kapal illegal fishing. Selain mendorong stok, pasar ikan dinilai makin bergairah didukung dengan harga yang baik sehingga para nelayan pun makin bersemangat untuk bekerja.