Bertemu Jokowi, Apindo Minta UU Ketenagakerjaan Ditinjau Ulang

Rully Ramli
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan masukan seputar masalah dunia usaha. Apindo menilai dua masalah utama saat ini berkaitan dengan regulasi ketenagakerjaan dan pajak.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, saat ini tren yang terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir lebih banyak industri padat modal daripada industri padat karya. Padahal, angkatan kerja lebih dari 130 juta.

Tren tersebut, menurut Hariyadi, salah satunya akibat regulasi ketenagakerjaan yang membuat investor padat karya, seperti tekstil kesulitan. Untuk itu, dia meminta presiden meninjau ulang UU Nomor 13 tahun 2003.

"Perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini," ujar Hariyadi, Kamis (13/6/2019).

Saat ini, kata dia, investor padat karya beralih ke negara-negara lain seperti Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Sri Lanka, dan Kamboja. Hal itu membuat investasi dan ekspor negara-negara tersebut terdongkrak.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Megapolitan
15 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
1 bulan lalu

Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?

Bisnis
4 bulan lalu

RI Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Ini Bebas Bea ke AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal