"Bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik," ucap dia.
Selain itu, Hariyadi juga menyoroti dana promosi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, bahkan di instansi yang tidak ada relevansinya dengan ekspor. Hal tersebut mencerminkan masih adanya ego sektoral.
"Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp27 triliun," kata dia.
Untuk pajak, pemilik hotel Sahid Group itu meminta presiden untuk mendorong revisi paket UU perpajakan. Aturan tersebut mulai dari UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) hingga UU pajak penghasilan (PPh).