BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Michelle Natalia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 dan 16 Maret 2023 memutuskan mempertahankan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Begitu pula untuk suku bungaDeposit Facility tetap di level 5 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap berada di 6,5 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, keputusan mempertahankan suku bunga konsisten dengan langkah kebijakan moneter yang front-loaded, pre-emptive, dan forward looking.

Hal ini dalam rangka memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

"BI meyakini suku bunga BI7DRR di level 5,75 persen ini memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3±1 persen pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3±1 persen mulai September 2023 yang akan datang," ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023). 

Selain itu, BI juga akan meneruskan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.

"Sehubungan dengan itu, BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal