BI Siapkan 7 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Michelle Natalia
Bank Indonesia (BI) tetapkan nlayanan setor tarik di bank terakhir 27 Desember 2021. (Foto: ilustrasi/Okezone) 

Keempat, melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen. Selain itu, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.

"Kemudian melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023," tuturnya. 

Di samping itu, dia menambahkan, juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaran bermotor baru. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan. Keenam, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaan, ekosistem dan penggunaan BI-FAST serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB. 

Ketujuh, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. 

"Koordinasi bersama Kementerian Keuangan terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit November 2022," ucapnya.

Dia menuturkan, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui peningkatan nilai tambah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Nasional
6 hari lalu

Prabowo: Negara Harus Hadir dan Berpihak pada Kelompok Rentan!

Nasional
11 hari lalu

Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  

Nasional
15 hari lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal