BI Tahan BI Rate di Level 6 Persen jelang Pengumuman Hasil Pemilu

Anggie Ariesta
Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan menahan suku bunga di level 6 persen (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 6 persen. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 19-20 Maret 2024. 

Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility di level 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut

"Berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6 persen," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Nasional
7 hari lalu

Bos BI Sebut Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ingatkan Ancaman Perlambatan Ekonomi

Nasional
10 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
11 hari lalu

BI Ungkap Penyebab Rupiah Anjlok Sentuh Rp17.300 per Dolar AS

Nasional
12 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal