JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mematok Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp90,050 juta. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp90,020 juta.
Direktur Jendral Pembinaan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan dari total biaya haji sebesar Rp90,050 juta, ditetapkan beban yang ditanggung jemaah haji sebesar 53 persen atau sekitar Rp49,812 juta. Adapun nilai manfaat yang diperoleh jemaah sebesar Rp40,237 juta dari total kebutuhan biaya haji.
"Demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Untuk BPIH insyaallah kami melihat jamaah melunasi sebesar Rp49.812.726 atau 55,3 persen, nilai yang akan digunakan adalah Rp40.237.937 atau 44,7 persen," kata Hilman, dalam Raker dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023)..
Dia menjelaskan, naiknya biaya BPIH tersebut lantaran adanya penambahan makan sebanyak 4 kali. Dimana sebelumnya diperhitungkan konsumsi tersebut sebanyak 40 kali, namun perhitungan ter kini menjadi 44 kali.
"Meskipun tidak full lima hari setidaknya ada 2 hari kali makan. Untuk itu biaya konsumsi yang 17,50 real akan ditambahn sebanyak 4 kali," katanya.
Adapun untuk akomodasi, Hilman tidak mengatakan lebih lanjut hal tersebut. Akan tetapi untuk biaya asuransi mengalami penurunan menjadi 28,75 real.
"Kita tahu asuransi yang diberikan Suadi kepada kita itu 140 real dan pada januari muncul informasi bahwa asuransi itu adalah 74 real dan 4 hari lalu di ehach muncul angka itu dan kami tadi malam terakhir melakukan pengecekan asuransi itu turun menjadi 28,75 real," tutur Hilman.