Mengenai pemenuhan dana untuk cost overrun saat ini masih dalam pembahasan pemerintah Indonesia dan BUMN sponsor.
Adapun KCIC terdiri dari dua konsorsium, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China. Di PSBI, ada sejumlah perusahaan BUMN yang bergabung, yakni PT Wijaya Karya memiliki 38 persen, KAI 25 persen, PT Jasa Marga 12 persen, dan PTPN VIII 25 persen. Jadi, total saham PSBI sebesar 60 persen di KCJB.
Sisanya dimiliki konsorsium China, yang terdiri dari Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen saham di proyek tersebut. Konsorsium ini terdiri atas lima perusahaan, yaitu CRIC dengan saham 5 persen, CREC sebanyak 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRCC 12 persen, dan CRSC 10,12 persen.