JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal terbaru hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan jadwal hasil seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
"Menindaklanjuti hasil Konferensi Pers tanggal 2 November 2021, dengan ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 yang akan dilangsungkan dalam dua tahap," kata Aris, dalam surat pengumuman BKN, dikutip Sabtu (6/11/2021).
Menurut dia, penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 tahap dua akan dilakukan pada 13-14 November mendatang.
Kemudian akan berlanjut hingga pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Non Guru pada 1-31 Desember 2021 mendatang. Sementara, usul Nomor Induk untuk tahap satu akan dilakukan pada 19 November-18 Desember 2021.