Setelah memvalidasi disimpulkan data yang sesuai dengan ketentuan peraturan Kemnaker, yaitu 12,8 juta rekening. Dengan begitu, tercatat ada 1,7 juta rekening yang dinyatakan tidak sesuai.
Di tempat terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, setelah menerima data tersebut, selanjutnya memproses subsidi gaji gelombang keempat. Dia mengatakan, Kemnaker mulai melakukan check list selama empat hari untuk 2,8 juta data tersebut per harinya.
Ida menjelaskan, check list kelengkapan data sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
Data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk segera mencairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur. Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara maupun swasta.