BPJS Kesehatan Dapat Subsidi dari Stimulus Ekonomi Covid-19

Aditya Pratama
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi telah menetapkan anggaran kesehatan untuk mengatasi wabah Covid-19 mencapai Rp75 triliun. Jumlah itu sudah mencakup subsidi atas defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, alokasi anggaran kesehatan untuk Covid-19 cukup besar dari total stimulus ekonomi Rp405,1 triliun. BPJS dinilai memainkan peran sentral meski penyakit Covid-19 tak masuk klaim.

"Kita berharap BPJS bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini tak menyebut, berapa besar anggaran yang diberikan kepada BPJS dari total Rp75 triliun tersebut. Yang jelas, besarannya untuk mengompensasi pembatalan kenaikan iuran peserta mandiri beberapa waktu lalu.

Selain BPJS, Sri Mulyani menambahkan, anggaran itu juga akan dialokasikan untuk insentif tambahan bagi tenaga medis yang menangani corona. Dia mencatat terdapat 132 RS rujukan di berbagai daerah di Indonesia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

57 tahun lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

57 tahun lalu

Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal