BPJS Kesehatan Dapat Subsidi dari Stimulus Ekonomi Covid-19

Aditya Pratama
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

"Dokter spesialis Rp15 juta per bulan dokter biasa Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp5,5 juta. Ini diberikan selama enam bulan termasuk santunan kematian untuk tenaga kesehatan sebesar Rp300 juta per orang," kata dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah akan mencadangkan anggaran Rp65 triliun untuk pembelian alat kesehatan (alkes) termasuk untuk meningkatkan kualitas rumah sakit

"Untuk meng-upgrade rumah sakit agar mereka mampu menangani eskalasi dari Covid-19, termasuk pembangunan rumah sakit di Pulau Galang, termasuk Wisma Atlet yang jadi tempat isolasi," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

Nasional
8 hari lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

Seleb
15 hari lalu

Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

Nasional
17 hari lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal