“Kurang lebih dari setahun lalu saat kondisi katastropik, bencana, dan krisis, risiko terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan negara, di negara manapun lebih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian penilaian dan mitigasi risiko baik secara internal maupun pengujian secara ekstternal,” tuturnya.
Dia mengatakan, jika BPKP melakukan asesmen untuk memitigasi risiko yang berpotensi muncul dari tata kelola keuangan negara, BPK melakukan pengujian eksternal untuk memastikan keuangan negara dikelola dengan baik.
Agung menekankan pemeriksaan yang dilakukan BPK dan BPKP dilakukan untuk mendukung kinerja pemerintah agar efektif dan efisien, bukan sebaliknya. Kedua lembaga juga bergerak bersama-sama dengan aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti laporan BPK dan BPKP terkait temuan yang berpotensi merugikan negara.
“Dukungan kami untuk memastikan agar apa yang dilakukan pemerintah betul-betul dijalankan secara ekonomis, efisien, dan efektif karena anggaran kita terbatas. Jadi agar dapat betul-betul tercapai apa yang diharapkan,” ujar Agung.