BPK Ingatkan Risiko Anggaran Covid-19, Jangan Sampai BLBI dan Century Terulang

Antara
BPK. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19). BPK berharap mitigasi risiko anggaran diperkuat untuk menekan tingginya beban keuangan negara.

"Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut," kata Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Selasa (9/6/2020).

Menurut Agus, mitigasi risiko sangat penting agar potensi penyalahgunaan wewenang dari pemanfaatan keuangan negara tidak terjadi lagi. Dia berharap pemerintah bisa belajar dari kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 daj penyelamatan Bank Century pada 2008.

Dalam kasus BLBI, kata dia, pemerintah tidak mengetahui besaran secara tepat beban utang bank-bank yang mengalami masalah likuiditas karena terdampak krisis moneter.

Hal serupa juga terjadi ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui besaran biaya yang diperlukan untuk penyelamatan Bank Century.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
14 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal