BPK Ingatkan Risiko Anggaran Covid-19, Jangan Sampai BLBI dan Century Terulang

Antara
BPK. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19). BPK berharap mitigasi risiko anggaran diperkuat untuk menekan tingginya beban keuangan negara.

"Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut," kata Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Selasa (9/6/2020).

Menurut Agus, mitigasi risiko sangat penting agar potensi penyalahgunaan wewenang dari pemanfaatan keuangan negara tidak terjadi lagi. Dia berharap pemerintah bisa belajar dari kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 daj penyelamatan Bank Century pada 2008.

Dalam kasus BLBI, kata dia, pemerintah tidak mengetahui besaran secara tepat beban utang bank-bank yang mengalami masalah likuiditas karena terdampak krisis moneter.

Hal serupa juga terjadi ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui besaran biaya yang diperlukan untuk penyelamatan Bank Century.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

20 hari lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

21 hari lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

24 hari lalu

Kemenkeu Raih WTP di Audit BPK, Purbaya: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal