BPK Sampaikan Laporan Pemeriksaan TVRI ke DPR pada Pekan Depan

Aditya Pratama
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Pemeriksaan tersebut dilakukan laporan kinerja periode 2017-2019 atau selama Helmy Yahya menjabat Direktur Utama (Dirut) TVRI.

Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (17/2/2020) pekan depan.

“Ya nanti hari Senin. Audit kinerja atas regulasi dan pelaksanaan LPP TVRI 2017-2019,” ujar Bahtiar di Gedung BPK RI, Jakarta, Jumat (12/2/2020).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti menambahkan, pelaporan hasil audit keterkaitan persoalan penyiaran Liga Inggris yang sebelumnya dipermasalahkan Dewan Pengawas TVRI.

Diisukan, salah satu penyebab dipecatnya Helmy Yahya dikarenakan yang bersangkutan melakukan pembelian hak siar Liga Inggris yang disebut menyalahi tata tertib administrasi anggaran TVRI.

"Makanya hari Senin (disampaikan)," ucap Vivi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
22 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
2 bulan lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 bulan lalu

KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal