Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, menurut pengumuman Badan POM, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS pada Badan POM tahun 2018 ini meliputi: a. Seleksi Administratif; b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas: a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); b. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 3 kali jumlah formasi,” bunyi pengumuman itu.
Seleksi Kompetensi Bidang itu meliputi: 1. Tes materi sesuai jabatan menggunakan CAT; dan 2. Wawancara. Hasil seleksi akhir, menurut Ketua Pansel CPNS Badan POM, merupakan nilai kumulatif dari SKD dan SKB sesuai dengan bobot masing-masing yang akan diumumkan pada 6 Desember 2018.
Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.