BPOM Tindak Tegas Produsen yang Jual Produk Tak Sesuai Label

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menarik seluruh produk dari perusahaan-perusahaan yang masih membandel tidak melakukan perbaikan label. Hal ini terutama terkait produk susu kental manis (SKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Tetty Helfery menyatakan, ketegasan ini tercantum dalam aturan baru PerBPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang pelabelan.

"Produsen yang tidak memenuhi ketentuan hingga batas waktu berakhir akan dikenai sanksi administratif. Sanksi paling berat adalah penarikan produk dari pasaran karena berisiko mengganggu kesehatan masyarakat," ujar Tety dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (28/10/2018).

Sebelumnya, pada 22 Mei lalu, BPOM juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu kental dan Analognya. (Kategori Pangan 1.3).

"Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan. Dalam rangka melindungi konsumen utamanya anak-anak dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai," bunyi SE yang diteken Kepala BPOM Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Suratmono pada 22 Mei lalu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Tags:
Artikel Terkait
Health
9 jam lalu

Daftar 23 Produk Kosmetik Dilarang Beredar BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya

Health
3 hari lalu

BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!

Health
7 hari lalu

Obat Tradisional Tawon Liar Mengandung Tramadol hingga Deksametason, Dilarang BPOM!

Health
12 hari lalu

Bahaya Menghirup Inhaler Hong Thai Formula 2 yang Terkontaminasi Bakteri

Health
21 hari lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal