BPOM Tindak Tegas Produsen yang Jual Produk Tak Sesuai Label

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Menurut Tety, produsen susu kental dan analog wajib mencantumkan peringatan pada label produk. Peringatan ini berupa tulisan ‘Perhatikan!’, ‘Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu’, ‘Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan’, dan ‘Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi’.

Tulisan dicetak berwarna merah di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih. "Peringatan ditulis di label produk yang mudah dilihat konsumen dengan ukuran huruf yang tidak terlalu kecil. Peringatan juga tidak boleh mengaburkan nama produk, daftar komposisi, berat bersih, halal, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan pangan tertentu," ujarnya.

Aturan tercantum dalam Pasal 54 butir satu dan dua PerBPOM 31/2018. Aturan akan disosialisasikan selama 30 bulan untuk memberi cukup waktu perbaikan label bagi produsen susu kental dan analognya. Selanjutnya, produsen wajib memberi tahu BPOM terkait perbaikan label sehingga produsen dan pengawas memiliki data yang sama.

Pasal 67 W dan X juga menegaskan pelarangan yang menggambarkan visualisasi susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan satu-satunya sebagai sumber gizi. Pernyataan/visualusasi yang semata-mata menampilkan anak dibawah usia lima tahun pada susu kental dan analognya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Tags:
Artikel Terkait
1 bulan lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

1 bulan lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

1 bulan lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

1 bulan lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal