JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2020 deflasi sebesar 0,10 persen. Deflasi tersebut dinilai tak wajar karena terjadi dua bulan setelah Lebaran.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, deflasi biasanya baru terjadi pada bulan ketiga setelah Lebaran.
"Apakah wajar di bulan kedua sesudah ramadan dan lebaran malah deflasi? Coba kita lihat 2019, dua bulan sesudah Ramadan Lebaran tejradi deflasi? Tidak. Dia terjadinya bulan ketiga," katanya, Senin (3/8/2020).
Menurut Suhariyanto, ketidakwajaran terjadi lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang memengaruhi daya beli masyarakat. Akibatnya, inflasi pun terganggu.
"Seperti yang saya sampaikan pergerakan inflasi tahun ini beda jauh dengan tahun sebelumnya karena Covid-19," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Kecuk ini menambahkan, tahun sebelumnya ketika dalam keadaan normal Ramadan dan Lebaran jadi puncak tingginya inflasi. Pasalnya, permintaan meningkat dan uang beredar banyak.
"Namun itu tidak terjadi tahun ini, ya memang tidak tidak wajar karena situasinya memang tidak normal," kata Suhariyanto.