JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tetap mengizinkan adanya penerbangan komersial. Asalkan, tujuannya demi kepentingan bisnis.
"Jadi yang boleh berjalan itu arahan Presiden, mereka yang berbisnis bukan yang mudik," kata Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual pada Senin (27/4/2020).
Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas internal terkait penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui fasilitas konferensi via video. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan (diatur) di kami. Kami menyediakan hanya 1 atau 3 flight tapi protokol jangan di kami supaya ada fairness. Saya minta dari Pak Doni (Munardo) yang atur, supaya jangan nanti dikira saya bisnis," tutur Budi Karya.
Budi Karya juga masih mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut. "Namun juga ada azas equality, kalau yang minta udara, bus enggak boleh nanti orang miskin bilang masa cuma yang kaya yang boleh? Jadi harus hati-hati. Kalau yang minta udara, ini harus berlaku juga di semua moda dengan protokol ketat dan jangan di kami (protokolnya), kami tinggal angkut saja," ujarnya.