JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke 21 Provinsi, selain Jawa dan Bali.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan situasi terkini kasus Covid-19 di beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali.
Airlangga mengungkapkan, total ada 45 Kabupaten/Kota di 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM Level 4, seperti di Jawa dan Bali, hingga 2 Agustus 2021.
"Terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi tersebut, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk menjelaskan terkait perpanjangan PPKM ini," ujar Airlangga.
Selain PPKM Level 4, lanjutnya, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di 276 Kabupaten/Kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.