JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggelontorkan Rp149,29 triliun untuk membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi dampak pandemi Covid 19. Bantuan tersebut diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu bentuk penyaluran anggaran yang diberikan pemerintah tersebut adalah berupa dana talangan, seperti yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebesar Rp8,50 triliun.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamrussamad mengaku khawatir dana tersebut hanya digunakan untuk membayar utang Garuda Indonesia yang seharusnya jatuh tempo pada Juni 2020.
"Kita inginya dana itu benar-benar untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19, bukan untuk membayar utang Garuda Indonesia. Karena Garuda kita tahu pada Juni 2020 ini jatuh tempo bayar utang mereka senilai 500 juta dolar AS. Nah apakah dana talangan ini nantinya untuk itu?" kata Kamrussamad dalam diskusi via oline, Senin (1/6/2020).
Kamrussamad menilai, Garuda Indonesia bisa melakukan renegosiasi mengenai utang jatuh tempo tersebut. Sebab, hampir seluruh negara saat ini mengalami hantaman ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Itu bisa renegosiasi, saya percaya ada jalan keluar untuk hal itu," kata dia.