BRUSSEL, iNews.id - Uni Eropa (UE) akan memperketat pengawasan pada raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), seperti Google, Amazon, Apple dan Facebook atas posisi mereka yang mendominasi bisnis periklanan online di kawasan tersebut. Perusahaan teknologi besar itu diduga berpeluang melakukan praktik monopoli.
Oleh sebab itu, regulator setempat meminta mereka untuk membuka arsip iklan untuk kepentingan pengawasan dan penelitian. Langkah itu akan diberlakukan di bawah aturan baru UE.
Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager mengatakan, dua rancangan aturan akan segera diterbitkan pada 2 Desember, yang dikenal sebagai Digital Services Act dan Digital Markets Act. Regulasi itu menggarisbawahi kekuasaan UE untuk mengendalikan raksasa teknologi dan memaksa mereka untuk menjalankan bisnis lebih adil.