Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diperiksa Polisi terkait Kasus Pelecehan Santri
Advertisement . Scroll to see content

LPA NTB Ungkap Korban Pelecahan Seksual Oknum Kiai Bertambah jadi 16 Santri

Selasa, 29 September 2026 - 01:19:00 WIB
LPA NTB Ungkap Korban Pelecahan Seksual Oknum Kiai Bertambah jadi 16 Santri
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah berinisial AIS diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TENGAH, iNews.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mengonfirmasi jumlah santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah bertambah. 

Ketua LPA NTB, Joko Jumadi, menyebutkan saat ini jumlah korban terkonfirmasi telah mencapai 16 orang.

“Dari total tersebut, sebanyak 12 orang korban telah menjalani pemeriksaan resmi oleh tim penyidik, dan 7 di antaranya berkas pemeriksaan penyelidikannya telah dinyatakan masuk,” katanya, Senin (28/9/2026).

Tak hanya jumlah korban yang membengkak, temuan baru LPA NTB juga mengarah pada dugaan keterlibatan terduga pelaku baru berinisial M, yang menjabat sebagai guru bela diri sekaligus mantan sopir pimpinan ponpes.

Sebelumnya, oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Lombok Tengah, berinisial AIS alias Abah memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, Senin (28/9/2026).

Didampingi tim kuasa hukumnya, pimpinan ponpes tersebut menjalani proses pemeriksaan maraton bersama sang istri. 

Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku Abah dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih 10 jam di Mako Polres Lombok Tengah. Penyidik cecar terduga pelaku dengan puluhan pertanyaan seputar tuduhan korban. 

Kuasa hukum terduga pelaku, Yuda Aditia Maatfa, membenarkan bahwa kliennya telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi secara detail.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut