Cuti Bersama Tahun Ini Resmi Dipangkas Jadi 2 Hari, Tinggal Cuti Idul Fitri dan Natal

Giri Hartomo
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini dari 7 hari menjadi 2 hari. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB.

SKB 3 Menteri ini mengatur Perubahan Atas SKB 3 Menteri sebelumnya yang diputuskan tahun lalu. Dengan demikian, SKB Menag 642/2020, SKB Menaker 4/2020, dan SKB Menpan RB 4/2020 menjadi tak berlaku

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021). 

Dengan keputusan ini, maka cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak 5 hari. Rincian yang dihapus yaitu 12 Maret yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Destinasi
2 bulan lalu

Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggal Merah!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal