JAKARTA, iNews.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 8.157 desa di 76 kabupaten/kota. Adapun nilai besaran bantuan tersebut berjumlah sekitar Rp70 miliar yang dialokasikan dari dana desa.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan skema penyaluran BLT Dana Desa. Untuk desa yang memiliki dana desa di bawah Rp800 juta per tahun maksimal mengalokasikan 25 persen anggaran untuk BLT Dana Desa.
Kemudian, desa yang memiliki anggaran Rp800 jt-Rp1,2 miliar per tahun mengalokasikan dana desanya 30 persen. Sedangkan desa yang anggaran dana desanya di atas Rp1,2 miliar menyalurkan dana desa 35 persen untuk BLT Dana Desa.
Dari skema tersebut, Abdul Halim menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan jumlah alokasi dana desa untuk BLT Dana Desa dari setiap masing desa meskipun terdapat batas maksimalnya.
"Satu kasus misalnya di satu daerah karena memang betul-betul yang terdampak itu banyak, sementara maksimal pengalokasian dari Dana Desanya menurut aturan 35 persen masih bisa dinaikkan lagi, diperluas lagi, dikembangkan lagi, dengan catatan ada persetujuan dari bupati atau wali kota," ujar Abdul Halim dalam video conference, Senin (27/4/2020).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, adapun persetujuan dari kepala daerah semata-mata untuk validitas data penerima manfaat bantuan tersebut. "Validitas data untuk meyakinkan betul bahwa data-data yang ada itu merupakan data yang valid dan memang membutuhkan. Itulah makanya saya dapatkan bahwa sisi kemanusiaan harus dikedepankan dalam konteks ini," kata dia.