JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal mengucurkan Rp22,4 triliun dari dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19 (virus corona). Besaran BLT ini merupakan realokasi dari Program Dana Desa yang sudah disetujui melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memaparkan, BLT-Dana Desa disiapkan untuk menyasar kurang lebih 12,4 juta Kepala Keluarga Miskin non-PKH. Kategori penerima antara lain keluarga dengan kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
"Besaran BLT-Dana Desa sebesar Rp600.000 per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan, mulai dari April 2020 ini," katanya melalui konferensi video secara daring, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, pendataan penerima BLT dilakukan Relawan Desa Lawan Covid-19. Mekanismenya melalui pendataan di RT dan RW, yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa untuk validasi dan finalisasi penetapan penerima BLT-Dana Desa dan ditandatangani kepala desa. Penetapan kemudian disahkan Camat atau Bupati/wali kota setempat selama maksimal 5 hari kerja. "Penanggungjawabnya kepala desa," ujarnya.
Sedangkan untuk penyalurannya dilaksanakan pemerintah desa dengan metode nontunai (cash less) setiap bulan. "Nanti teknisnya bisa bekerja sama dengan menggandeng bank milik pemerintah di daerah seperti BRI atau Mandiri," kata Gus Halim.
BLT-Dana Desa menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) masyarakat desa yang disiapkan Kementerian Desa PDTT untuk mengatasi dampak kasus Corona. Selain BLT, Kemendes juga menyiapkan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta Desa Tanggap Covid-19.