JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat banyak oknum mencari celah untuk bertindak korupsi di perusahaan pelat merah. Penilaian itu didasari atas korupsi dua BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Erick mengatakan, potensi penggelapan dana negara itu bisa saja terjadi melalui dana pensiun BUMN. "Tentu sesuai dengan tugas kami, di mana, kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini merupakan bagian dari peta jalan bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terus terjadi," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Karena itu, Kementerian BUMN terus mengawasi dan mengevaluasi perusahaan pelat merah pengelolaan dana pensiun. Salah satu bentuk pengawasan tersebut, yaitu bersinergi dengan penegak hukum.
Erick telah menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi. Dalam kunjungannya, Erick berdiskusi bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, ihwal penanganan kasus Asabri.