Dapat Jatah 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Tak Kunjung Bentuk BUMD

Oktiani Endarwati
Pembentukan BUMD untuk menerima divestasi saham 10 persen Freeport tidak kunjung terbentuk. (Foto: Ist)

Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM. "Selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dan kita akan melakukan transaksi pengalihan saham dengan akta notaris," katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan, pembentukan BUMD saat ini telah diproses dan diperkirakan pada bulan April sudah ditandatangani. "Rancangan akta notaris pendirian Papua Divestasi Mandiri telah diproses dan mungkin setelah pertemuan ini pada bulan April bisa tertandatangani akta notarisnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
4 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 2,51 Persen, 486 Saham Melemah

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke 8.146, MBTO-NASI Pimpin Top Gainers

Nasional
2 hari lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal