Defisit APBN 2024 Tembus Rp507,8 Triliun, 2,29 Persen dari PDB

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN 2024. (Foto: YouTube Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2024 ditutup dengan defisit Rp507,8 triliun. Angka ini setara 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, defisit tersebut bisa dikatakan sama seperti yang ditargetkan pemerintah dalam Undang-Undang APBN 2024. Pemerintah dalam Laporan Semester sempat memperkirakan defisit melebar hingga 2,70 persen PDB.

"Di sisi penerimaan mulai membaik, defisit APBN pada akhirnya terjaga turun pada level yang sama dengan defisit yang kita desain awal yaitu 2,29 persen," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).  

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah dalam APBN 2024 merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29 persen PDB. 

Sementara itu, outlook defisit anggaran 2024 yang disampaikan dalam Laporan Semester I 2024 kepada DPR dan kabinet adalah Rp609,7 triliun atau 2,70 persen dari PDB.

Dia menjelaskan, terdapat berbagai tantangan yang terjadi pada semester I 2024, sehingga berdampak pada kontraksi penerimaan negara. Penerimaan negara pada saat itu tercatat mengalami kontraksi sebesar 6,2 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Yakin Masih Ada Kementerian Kembalikan Anggaran 2025, Dipakai Tambal Defisit

Nasional
12 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.728 per Dolar AS

Nasional
20 hari lalu

Breaking News: Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025

Bisnis
30 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal