Diancam Denda Lewat WTO, Pemerintah Indonesia Siap Lobi AS

Rahmat Fiansyah
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo. (Foto: Youtube/paagoldstandard)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengajukan denda kepada Indonesia lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah siap melobi AS untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima salinan surat Perwakilan AS untuk Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Surat itu meminta izin dari WTO untuk menunda pemberian konsesi tarif kepada Indonesia menyusul sengketa yang dimenangkan AS terkait langkah Indonesia yang membatasi impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo mengatakan, kasus sengketa dagang ini bermula sekitar tahun lalu saat WTO membentuk panel atas permintaan AS dan Selandia Baru untuk memperkarakan kebijakan impor Indonesia.

“Total terdapat 18 measures yang diadukan oleh AS dan Selandia Baru sebagai inkonsisten dengan komitmen Indonesia di WTO,” kata Iman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Pada akhir Desember 2017, panel WTO menyatakan 18 measures yang diterapkan Indonesia tersebut tidak sejalan dengan prinsip dan disiplin yang disepakati di WTOdan merekomendasikan Indonesia agar melakukan penyesuaian.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Bisnis
10 bulan lalu

Indonesia Menang di WTO, Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Minyak Sawit dan Biofuel

Bisnis
12 bulan lalu

Mendag Soal Harga Minyakita di Atas HET: Kebanyakan di Indonesia Timur

Bisnis
1 tahun lalu

Profil Budi Santoso, Birokrat yang Dipilih Prabowo jadi Menteri Perdagangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal