Dibuka Tahun Depan, Seleksi PPPK Akan Digelar 2 Kali

Okezone
ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019. Seleksi tersebut akan digelar dua kali.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setiap instansi pemerintah harus mengusulkan kebutuhan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya, BKN akan memberikan pertimbangan yang bersifat teknis.

Dalam mempertimbangkan formasi, kata Bima, BKN akan melihat jumlah anggaran yang tersedia. Jangan sampai instansi yang bersangkutan tekor anggaran hanya untuk membayar gaji pegawai.

"Jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai yang tidak lebih dari 50 persen " ujarnya, Rabu (19/12/2018).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kasatpol PP Bekasi Siap Sumpah Pocong, Bantah Tuduhan Lecehkan Pegawai PPPK

2 bulan lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

2 bulan lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

4 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal