Dikritik Lagi soal Utang, Sri Mulyani: Pemerintah Selalu Transparan

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone)

Menurut dia, masalah utang pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2020 tentang perubahan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Perpres 72, waktu anggaran APBN 2020 dengan estimasi defisit sekian, itu pembiayaannya adalah dari SBN, pinjaman, ada yang bilateral maupun multilateral," ujarnya.

Dia menuturkan, semua dilakukan bukan tanpa rencana dan perhitungan yang matang seperti yang dikritik beberapa kalangan. "Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik. Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
1 bulan lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal