Dirut BRI Pastikan Holding BUMN Ultra Mikro Bukan Merger 3 Perusahaan

Suparjo Ramalan
Dirut BRI Sunarso. (Foto: Dok BRI)

Sunarso membeberkan tujuan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sendiri untuk melayani usaha ultra mikro dan UMKM secara terstruktur. Tujuan itu sendiri untuk memperluas jangkauan, memperdalam layanan dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal itu sejalan dengan hasil riset yang dilakukan BRI. Tercatat 64 persen total entitas usaha yang bergerak di segmen ultra mikro belum terjamah pembiayaan formal.

"Hanya tiga lembaga keuangan formal dan kebetulan semuanya BUMN yakni BRI, PNM dan Pegadaian yang sudah memiliki bisnis model yang menyasar segmen mikro dan ultra mikro ini," katanya. 

Karena itu, dengan pembentukan holding baru tersebut diharapkan mampu memberdayakan usaha ultra mikro di Indonesia. Bahkan, mampu mempercepat laju inklusi keuangan melalui proses pembiayaan berkelanjutan dengan target sasaran 57 juta nasabah. 

"30 juta di antaranya sama sekali belum memiliki akses pembiayaan. Masih ada data yang sebagian sudah memiliki akses pembiayaan tapi belum cukup. Yang sudah cukup miliki akses pembiayaan itu hanya 20 persen dan yang sudah memiliki akses pembiayaan tapi belum cukup itu antara lain dilayani pembiayaan formal," tutur dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Lewat “Satukan Langkah untuk Sumatra”, BRI Galang Rp50 Miliar Dukung Pemulihan Infrastruktur

Nasional
5 hari lalu

Danantara dan BRI Terjun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang

Nasional
7 hari lalu

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis
8 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal