Ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar

Djairan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id -Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta terkait ekspor benih lobster.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (25/11/2020), Edhy melaporkan kekayaan sebesar Rp7,4 miliar. Dia terakhir kali menyampaikan laporan pada 31 Desember 2019 dalam kapasitasnya sebagai menteri.

Berikut daftar harta kekayaan Edhy Prabowo:

1. Tanah dan Bangunan

Edhy mempunyai aset properti berupa bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Tercatat, ada sepuluh aset yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Edhy memiliki tujuh bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dengan luas antara 200-300 meter persegi. Tiga aset properti lainnya merupakan tanah dan bangunan di Bandung (satu) dan Kabupaten Bandung Barat (dua).

2. Alat Transportasi dan Mesin

Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy tercatat Rp890 juta. Rinciannya, dua unit mobil, dua unit motor, satu sepeda, dan satu genset.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK

10 jam lalu

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah Beberkan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

11 jam lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

13 jam lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal