JAKARTA, iNews.id - Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta terkait ekspor benih lobster.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (25/11/2020), Edhy melaporkan kekayaan sebesar Rp7,4 miliar. Dia terakhir kali menyampaikan laporan pada 31 Desember 2019 dalam kapasitasnya sebagai menteri.
Berikut daftar harta kekayaan Edhy Prabowo:
1. Tanah dan Bangunan
Edhy mempunyai aset properti berupa bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Tercatat, ada sepuluh aset yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.
Edhy memiliki tujuh bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dengan luas antara 200-300 meter persegi. Tiga aset properti lainnya merupakan tanah dan bangunan di Bandung (satu) dan Kabupaten Bandung Barat (dua).
2. Alat Transportasi dan Mesin
Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy tercatat Rp890 juta. Rinciannya, dua unit mobil, dua unit motor, satu sepeda, dan satu genset.