Ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar

Djairan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta terkait ekspor benih lobster.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (25/11/2020), Edhy melaporkan kekayaan sebesar Rp7,4 miliar. Dia terakhir kali menyampaikan laporan pada 31 Desember 2019 dalam kapasitasnya sebagai menteri.

Berikut daftar harta kekayaan Edhy Prabowo:

1. Tanah dan Bangunan

Edhy mempunyai aset properti berupa bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Tercatat, ada sepuluh aset yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Edhy memiliki tujuh bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dengan luas antara 200-300 meter persegi. Tiga aset properti lainnya merupakan tanah dan bangunan di Bandung (satu) dan Kabupaten Bandung Barat (dua).

2. Alat Transportasi dan Mesin

Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy tercatat Rp890 juta. Rinciannya, dua unit mobil, dua unit motor, satu sepeda, dan satu genset.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
20 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
21 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal