Ditjen Pajak Akan Lakukan Tindak Pidana jika Temukan Kecurangan dalam Membayar Pajak

Michelle Natalia
Tindak pidana tetap akan diberlakukan jika ada unsur bukti melakukan kecurangan dalam membayar pajak. (foto: Michelle/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penegakkan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Eka Sila Kusna Jaya meminta kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajibannya. Terkait kepatuhan ini, Eka menekankan bahwa pihaknya tidak mengutamakan jalur pidana.

Eka menyebut, DJP meminta kesadaran pribadi para wajib pajak untuk melapor, menghitung, dan membayar kewajibannya.

"Saya tegaskan, tindak pidana tetap akan diberlakukan jika ada unsur bukti melakukan kecurangan dalam membayar pajak. Jika ada yang melakukan secara nyata terpenuhi unsur buktinya melakukan tindak pidana, sudah barang tentu penegakan hukum harus kita jalankan walaupun itu bukan tujuan utama," ujar Eka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(23/11/2021). 

Eka menyampaikan, semangat yang ada di DJP dalam menegakkan pidana perpajakan adalah ultimum remedium. Ini adalah cara memastikan bahwa kerugian pada pendapatan negara bisa dipulihkan.

"Kami ingin ada efek jera bagi pelaku pengemplang pajak atau yang melakukan kecurangan dalam perpajakan, ini bagian dari unsur kita pencegahan supaya yang berniat jahat, kurungkanlah. Kalau yang sudah melakukan kejahatan walaupun itu kecil kemungkinan, tapi bertobatlah dan segera melaporkan untuk diselesaikan pemenuhan kewajibannya dengan baik," kata dia.

Sebagai informasi, pada Kamis (18/11/2021), Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, bersama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi telah menangkap HI (39) sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang diduga merugikan negara sebesar Rp10,2 miliar. Tersangka HI menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
10 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Seleb
17 hari lalu

Fiersa Besari Pamer Bukti Bayar Pajak Lebih dari Rp129 Juta, Netizen Auto Heboh Tebak Penghasilannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal