KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penggeledahan berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2026.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, delapan lokasi tersebut terdiri atas rumah hingga kantor milik pihak swasta. Dari penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Dokumen hasil penggeledahan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk menentukan relevansinya dengan konstruksi perkara.
Temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui serta dapat menjelaskan substansi dan keterkaitannya dengan kasus.