Dorong Kepatuhan Bayar Pajak, Menkeu Edukasi Lewat Pendidikan

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan (Kanan). (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

"Kalau dilihat dari tax ratio masih dibawah 15 persen selama lima tahun terakhir kita berkutat antara 10-12 persen ini artinya masih banyak potensi kita membayar pajak," ucapnya.

Menurut dia, edukasi dan pemehaman mengenai pentingnya pembayaran pajak menjadi strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara. "Kalau kita lihat pendapatan negara yang sekarang kita kumpulan sekitar 11-12 persen itu menggambarkan potensi yang masih sangat besar," kata dia.

Kerja sama ini dilakukan di Kantor Pusat DJP dan diikuti dengan kegiatan Pajak Bertutur yang dilaksanakan serentak di seluruh unit kerja DJP di seluruh Indonesia di mana petugas pajak melakukan langsung di sekolah kepada anak-anak peserta didik.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari puncak rangkaan acara Pekan lnklusi Kesadaran Pajak 2018 yang dilaksanakan pada 5-9 November 2018 dalam rangka peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program lnkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

3 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

8 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

14 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal