Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Hambatan Investasi

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan arahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (17/1/2023). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Melalui perbaikan instrumen RDTR dan KKPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha, sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.

Menko Airlangga juga menyinggung penyelesaian hambatan investasi dalam pemberian Persetujuan Bangunan Gedung dan meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pengaturan Pajak dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah. 

Hal ini dilakukan agar Pemda dapat memungut retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta menghindari potensi kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Tentu Perda tentang retribusi ini menjadi hal yang penting dan ini ada sistem informasi manajemen mengenai bangunan gedung yang perlu segera diselesaikan. Apalagi target investasi ini sudah masuk yang cukup besar di tahun ini Rp1.400 triliun,” ucap Menko Airlangga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
5 jam lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Makro
12 jam lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Nasional
23 jam lalu

Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya

Mobil
1 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal