DPR Sebut Dana PEN untuk Bangun IKN Langgar UU, Begini Respons Sri Mulyani

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani merespons DRP yang menyebut penggunaan dana PEN untuk bangun IKN melanggar UU.

Merespons itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan tak keberatan jika anggaran PEN tak jadi digunakan untuk pembangunan IKN. Apalagi jika penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kita bisa saja lihat dari sisi landasan hukumnya yang dianggap harusnya konsisten saya juga tidak ada masalah," tuturnya.

Dia menuturkan, sebenarnya rencana menggunakan dana PEN untuk pembangunan ibu kota baru sudah dilakukan sesuai aturan. Namun, bila dinilai menyalahi aturan, maka alokasi pembangunan bisa diambil dari pos Kementerian PUPR.

"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja (untuk pemulihan ekonomi), kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR sekitar Rp110 triliun," ujarnya.

Dia menjelaskan, rencana menggunakan dana PEN karena dianggap merupakan salah satu alat untuk menjaga Indonesia. Kementerian Keuangan akan tetap akuntabel dalam membelanjakan uang negara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
20 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
21 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
27 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
29 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal