DPR Setujui RUU Minerba Disahkan Menjadi Undang-Undang

Aditya Pratama
Gedung DPR. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Adapun keputusan itu berdasarkan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

"Apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disahkan menjadi Undang-Undang? setuju," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, dalam rapat kerja kemarin, pandangan dari masing-masing fraksi juga telah menyimpulkan keputusan fraksi terhadap RUU tersebut.

"Telah kami sampaikan bahwa dari hasil pandangan fraksi dapat disimpulkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan setuju RUU dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi Partai Golkar setuju untuk segera dibahas pada tingkat II dan diputuskan menjadi UU, Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," ucap Sugeng.

Adapun untuk Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibahas menjadi UU. Lalu Fraksi PKB setuju disahkan menjadi UU sesuai peraturan perundang-undangan. Fraksi PKS setuju dengan catatan, Fraksi PAN menerima untuk dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan dan Fraksi PPP mendukung revisi dengan tetap meminta waktu untuk melakukan pendalaman lanjut hingga pengambilan keputusan di tingkat II

"Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan dan pengambilan keputusan untuk diteruskan pada tingkat selanjutnya," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
11 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
11 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal