DPR Setujui RUU Minerba Disahkan Menjadi Undang-Undang

Aditya Pratama
Gedung DPR. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Adapun keputusan itu berdasarkan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

"Apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disahkan menjadi Undang-Undang? setuju," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, dalam rapat kerja kemarin, pandangan dari masing-masing fraksi juga telah menyimpulkan keputusan fraksi terhadap RUU tersebut.

"Telah kami sampaikan bahwa dari hasil pandangan fraksi dapat disimpulkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan setuju RUU dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi Partai Golkar setuju untuk segera dibahas pada tingkat II dan diputuskan menjadi UU, Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," ucap Sugeng.

Adapun untuk Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibahas menjadi UU. Lalu Fraksi PKB setuju disahkan menjadi UU sesuai peraturan perundang-undangan. Fraksi PKS setuju dengan catatan, Fraksi PAN menerima untuk dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan dan Fraksi PPP mendukung revisi dengan tetap meminta waktu untuk melakukan pendalaman lanjut hingga pengambilan keputusan di tingkat II

"Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan dan pengambilan keputusan untuk diteruskan pada tingkat selanjutnya," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
9 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal