Dukung Percepatan Kendaraan Listrik, PLN Bangun 30 SPKLU di 22 Lokasi

Oktiani Endarwati
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Foto: Ant)

Dia menuturkan, biaya pengisian daya listrik untuk mobil listrik lebih murah dibandingkan penggunaan bensin pada kendaraan konvensional. Dia mencontohkan penggunaan mobil listrik untuk rute Jakarta-Bali hanya membutuhkan biaya sekitar Rp200.000 untuk isi daya listrik. 

Sementara untuk bahan bakar minyak mencapai Rp1 juta. Namun dia mengakui, kendaraan listrik masih jauh lebih mahal dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. 

Hal ini karena masih dikenai pajak penjualan atas barang mewah sekitar 30 persen. "Ke depan, kami mengharapkan dukungan bagaimana open tarif ini sehingga investasi menjadi menarik. Kalau dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak, kendaraan listrik lebih efisien," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
9 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
10 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
10 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal