Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Ekspor Benih Lobster

Rina Anggraeni
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster. Kasus tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benih lobster.

Perihal penghentian sementara ekspor benih lobster ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.

"Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL (benih bening lobster) dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," tulis aturan dikutip, Kamis (26/11/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Bisnis
9 bulan lalu

Menteri KKP Sebut Potensi Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Ajak Kadin Investasi

Nasional
2 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan KKP, Dukung Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir

Nasional
2 tahun lalu

KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal