Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:11:00 WIB
Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono. (Foto: dok Ditjen PSDKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan manfaat Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal perikanan. Belum lama ini KKP membantu proses penyelamatan satu kapal nelayan bernama KM. Margi Luwih Jembar yang rusak mesin dan terseret arus di Laut Banda, melalui pemantauan VMS yang terpasang pada kapal tersebut.

“Kami dihubungi pengurus Paguyuban Nelayan Mitra Nelayan Sejahtera, Juwana, Pati bahwa kapal KM. Margi Luwih Jembar (19/05) sekitar pukul 17.25 WIB mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa arus dan terombang ambing di Perairan Laut Banda,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menceritaman kejadian tersebut di Jakarta, Rabu (21/5).

Usai menerima laporan tersebut, Ipunk memerintahkan Pusat Pengendalian (Pusdal) untuk segera melokalisir posisi KM. Margi Luwih Jembar dan memetakan kapal-kapal perikanan yang berada di posisi terdekat.

Berdasarkan data VMS, terpantau ada lima kapal yang secara jarak dapat melakukan pertolongan pertama kepada KM. Margi Luwih Jembar, yaitu KM. Bunga Hati 2, KM. Bintang Anugerah 2, KPL. Mina Sumitra 2, KM Azzahra, dan KM. Samawa 01.

“Seluruh pemilik kapal merespons dengan baik. Kami berikan update dan asistensi lokasi masing-masing tiap jamnya sejak pukul 17.30 hingga 23.16 WIB," ucapnya.

"Alhamdulillah, ada satu kapal yang bisa segera melakukan pertolongan, yaitu KM. Bintang Anugerah 2 dengan memberikan jangkar parasit agar kapal tidak terbawa arus karena posisi kapal sangat dekat dengan karang yang ada di sebelah tenggara Wakatobi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut