Iklim investasi terus diperbaiki agar efisien dan terukur, melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi. Hal ini penting untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa, termasuk industri berbasis digital yang sangat bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif.
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen.
Selama periode 2015 hingga semester I-2018, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan sebesar Rp299,9 triliun dengan nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp32,1 triliun dan telah dinikmati oleh 10 12,3 juta UMKM. Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro.
Tahun 2019, Pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp3 triliun. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan.