Ekspor Kertas Fotokopi Dihambat, Indonesia Gugat Australia ke WTO

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo. (Foto: Ist)

Menurut Iman, sebenarnya tidak ada definisi yang jelas dan tegas soal PMS. Selain itu, istilah tersebut hanya disebut satu kali dalam perjanjian anti-dumping WTO. Oleh karena itu, dia menilai, gugatan tersebut akan mendapatkan perhatian dari banyak negara.

"Untuk pertama kalinya kasus ini akan memberikan pertimbangan bagi hakim WTO tentang bagaimana menafsirkan dan menerapkan metode PMS ini di negara lainnya,” ujar Iman.

Kendati demikian, interpretasi WTO sangat penting dalam kasus ini. Pasalnya, jika semua intervensi pemerintah dianggap sebagai PMS, maka hal ini menciptakan kontroversi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Bisnis
12 bulan lalu

Mendag Soal Harga Minyakita di Atas HET: Kebanyakan di Indonesia Timur

Bisnis
1 tahun lalu

Profil Budi Santoso, Birokrat yang Dipilih Prabowo jadi Menteri Perdagangan

Bisnis
1 tahun lalu

Mendag Zulhas Bertemu Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal