Susyanto mengatakan, pembahasan itu seiring dengan upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang menginginkan adanya transformasi bagi sejumlah perusahaan pelat merah.
Dia mencontohkan, PT Pertamina (Persero) tetap bertugas mencari profit. Meski begitu, Pertamina juga diberi penugasan untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.
"Kita inginnya ada kejelasan ada BUMN bahwa itu mencari keuntungan, tetapi ini kalau agent of development, penugasan dan sebagainya diberikan kepada BUMN yang tidak terlalu mencari keuntungan sejak awal," kata dia.
Karena itu, upaya klasifikasi BUMN menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU BUMN. Bahkan, ada sejumlah poin penting lain yang belum bisa disampaikan mengingat masih dalam pembahasan awal.