Erick Thohir: Direksi dan Komisaris BUMN Tidak Dapat THR

Abdul Rahman Hasibuan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada jajaran direksi maupun komisaris perusahaan pelat merah. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.

Erick mengatakan, hal itu perlu segera dilakukan dengan langkah-langkah untuk meminimalkan dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN dalam menghadapi kondisi pandemi virus corona (Covid-19). "Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020," ujar Erick dalam surat edarannya, Selasa (21/4/2020).

Erick juga mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan untuk THR yang ditujukan kepada jajaran direksi dan komisaris dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Covid-19. Hal ini juga berlaku untuk anak-cucu perusahaan plat merah.

"Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN," kata dia.

Terdapat lampiran dalam surat tersebut yang ditujukan kepada 110 perusahaan BUMN.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Menkeu Segera Cairkan Dana Bagi Hasil Pemda Rp14,71 Triliun

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 jam lalu

Danantara Pangkas Perusahaan BUMN Besar-besaran, Target Sisa 200 dari 1.046

21 jam lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

10 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal